Kalurahan Jurangjero yang berada di Kapanewon Ngawen, Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, memiliki sektor pertanian utama dengan mayoritas penduduknya berprofesi sebagai petani. Singkong menjadi produk utama yang dibudidayakan. Namun potensi hasil panen yang melimpah ini belum dimanfaatkan secara optimal untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Selama ini, hasil panen singkong sebagian besar hanya dikonsumsi untuk keperluan pribadi rumah tangga. Pada saat panen berlimpah, singkong hanya dijual dalam bentuk mentah dengan harga yang sangat rendah di pasar. Permasalahan yang dihadapi oleh KWT ini diantaranya yaitu, kelompok ini memiliki keterbatasan dalam pengetahuan dan keahlian untuk mengolah singkong mentah menjadi berbagai produk pangan olahan yang memiliki nilai ekonomi lebih tinggi. Hal ini menyebabkan mereka terjebak dalam penjualan dengan keuntungan yang tipis. Kedua, kelompok juga kurang terampil dalam memilih kemasan yang tepat dan menarik. Ketiga, kelompok menghadapi kendala dalam hal legalitas produk dan strategi pemasaran. Mereka kurang memahami tata cara pengajuan P-IRT (Pangan Industri Rumah Tangga), yang merupakan sertifikat wajib untuk dapat memasarkan produk pangan secara legal dan luas. Kegiatan yang akan dilakukan yaitu pelatihan pengolahan singkong menjadi produk "Manggleng" dengan berbagai varian rasa. Selain itu akan dilakukan penyuluhan terkait teknik pengemasan yang baik dan bimbingan teknis pengajuan sertifikat P-IRT. Dari kegiatan yang dilakukan, KWT “Bina Usaha Tani” menjadi lebih paham dan terampil dalam pembuatan manggleng menjadi produk yang memiliki nilai jual tinggi dan dapat bersaing di pasaran. Selain itu KWT tersebut menjadi paham terkait pentingya dan cara pengajuan P-IRT agar produk tersebut legal dijual di pasaran.
Copyrights © 2025