Pelecehan verbal di lingkungan kampus merupakan persoalan serius yang kerap diabaikan dalam diskursus hukum dan kriminologi Indonesia. Penelitian ini bertujuan menganalisis peran budaya kelompok mahasiswa sebagai faktor kriminogen yang mendorong terjadinya pelecehan verbal di kampus. Dengan menggunakan metode penelitian hukum normatif-empiris dan pendekatan kriminologi kultural, data dikumpulkan melalui wawancara mendalam terhadap dua puluh mahasiswa di tiga perguruan tinggi di Depok dan Jakarta. Hasil penelitian menunjukkan bahwa norma kelompok yang permisif, tekanan konformitas, serta lemahnya kontrol sosial internal menjadi faktor utama yang memfasilitasi terjadinya pelecehan verbal. Dinamika kelompok pertemanan dan organisasi kemahasiswaan terbukti memiliki pengaruh signifikan dalam membentuk persepsi normatif mahasiswa terhadap tindak pelecehan verbal. Penelitian ini merekomendasikan penguatan regulasi kampus, internalisasi nilai anti-kekerasan, serta penerapan sanksi sosial efektif sebagai strategi pencegahan.
Copyrights © 2026