Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum
Vol 4 No 3 (2026): 2026

Keabsahan Jual Beli Tanah Di Bawah Tangan Dan Perlindungan Hukum Bagi Pembeli Beritikad Baik: Studi Putusan Nomor 37/Pdt.G/2025/Pn Tjk

Muhammad Kemal Farizky (Program Studi Ilmu Hukum, Universitas Lampung)
Depri Liber Sonata (Program Studi Ilmu Hukum, Universitas Lampung)
Selvia Oktaviana (Program Studi Ilmu Hukum, Universitas Lampung)
Rohaini (Program Studi Ilmu Hukum, Universitas Lampung)
Nenny Dwi Ariani (Program Studi Ilmu Hukum, Universitas Lampung)



Article Info

Publish Date
29 May 2026

Abstract

Penelitian ini membahas keabsahan jual beli tanah di bawah tangan serta perlindungan hukum bagi pembeli beritikad baik dalam Putusan Nomor 37/Pdt.G/2025/PN Tjk. Permasalahan bermula dari transaksi jual beli tanpa akta PPAT, meskipun pembayaran telah lunas dan objek dikuasai lama oleh Penggugat, sementara penjual telah meninggal dunia dan kedudukannya beralih kepada ahli waris. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan kasus. Hasil penelitian menunjukkan bahwa menurut KUHPerdata, jual beli di bawah tangan tetap sah apabila memenuhi syarat Pasal 1320, namun hanya bersifat obligatoir dan belum mengalihkan hak. Menurut hukum pertanahan Indonesia, peralihan hak harus melalui akta PPAT dan pendaftaran. Dalam putusannya, Majelis Hakim memberikan perlindungan hukum dengan mengakui Penggugat sebagai pembeli beritikad baik dan memberikan kewenangan untuk menyempurnakan peralihan hak, sehingga tercapai kepastian hukum.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

AlZayn

Publisher

Subject

Religion Humanities Economics, Econometrics & Finance Education Languange, Linguistic, Communication & Media

Description

Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum dengan e-ISSN 3026-2917 p-ISSN 3026-2925 Prefix DOI 10.61104. adalah jurnal akses terbuka peer-reviewed dan mengikuti kebijakan single-blind review. Artikel ilmiah pada Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum merupakan hasil penelitian orisinal, ide konseptual, dan ...