Depri Liber Sonata
Program Studi Ilmu Hukum, Universitas Lampung

Published : 3 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

Gugatan Sederhana dalam Perspektitf Access to Justice pada Perkara Wanprestasi Putri Risti Afrilianes; Depri Liber Sonata; Mohammad Wendy Trijaya; Ahmad Zazili; Nenny Dwi Ariani
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 2 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i2.4405

Abstract

Gugatan Sederhana merupakan mekanisme penyelesaian sengketa perdata yang dirancang untuk mewujudkan asas peradilan yang sederhana, cepat, dan biaya ringan. Penerapan Gugatan Sederhana sebagaimana diatur dalam Peraturan Mahkamah Agung diharapkan dapat meningkatkan akses masyarakat terhadap keadilan, khususnya dalam perkara wanprestasi dengan nilai gugatan kecil dan pembuktian yang sederhana. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis Gugatan Sederhana dari perspektif akses terhadap keadilan dalam penyelesaian perkara wanprestasi, dengan menitikberatkan pada kesederhanaan prosedur, efisiensi waktu, dan keterjangkauan biaya bagi pencari keadilan. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara normatif, Gugatan Sederhana telah mencerminkan prinsip akses terhadap keadilan melalui penyederhanaan hukum acara, pembatasan upaya hukum, serta peran aktif hakim dalam proses persidangan. Namun demikian, dalam praktiknya masih terdapat sejumlah kendala, antara lain keterbatasan pemahaman masyarakat, perbedaan penafsiran oleh aparat peradilan, serta hambatan administratif yang berpotensi mengurangi efektivitas Gugatan Sederhana sebagai sarana akses terhadap keadilan. Oleh karena itu, diperlukan optimalisasi sosialisasi kepada masyarakat, peningkatan kapasitas aparatur peradilan, serta penyempurnaan regulasi guna memastikan bahwa Gugatan Sederhana benar-benar berfungsi sebagai instrumen yang efektif dalam menjamin akses terhadap keadilan.
Kedudukan Risalah Rapat dalam Ketentuan Hukum Perdata Indonesia Fricillia Gladys Loviana Marpaung; Depri Liber Sonata; Dita Febrianto; Torkis Lumban Tobing; Selvia Oktaviana
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 2 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i2.4550

Abstract

Risalah rapat (Minutes of Meeting/Risalah Rapat) pada umumnya dibuat untuk mendokumentasikan hasil rapat, termasuk kesepakatan, keputusan, maupun instruksi para pihak dalam pelaksanaan kontrak. Dalam praktik kontrak konstruksi, risalah rapat tidak semata-mata berfungsi sebagai catatan administratif, melainkan juga mencerminkan hubungan hukum serta kehendak bersama yang dapat menimbulkan akibat hukum terhadap hak dan kewajiban para pihak. Dalam ketentuan hukum perdata Indonesia, risalah rapat dapat diposisikan sebagai alat bukti surat dan bahkan dapat dipersamakan sebagai perjanjian (termasuk perjanjian tambahan/addendum) sepanjang memenuhi syarat sahnya perjanjian (Pasal 1320 KUHPerdata) dan, apabila terbentuk secara sah, mengikat para pihak berdasarkan Pasal 1338 KUHPerdata. Apabila risalah rapat ditandatangani, dokumen tersebut dapat dikualifikasikan sebagai akta di bawah tangan dan memiliki kekuatan pembuktian sepanjang tidak disangkal keasliannya. Artikel ini disusun melalui penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual berbasis bahan hukum sekunder.
Kedudukan Laporan Polisi yang Dihentikan dalam Gugatan Perbuatan Melawan Hukum: Studi Putusan MA No. 1206 PK/Pdt/2023 Yohana Maria Girsang; Depri Liber Sonata; Dita Febrianto; Sepriyadi Adhan S; Harsa Wahyu Ramadhan
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 2 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i2.4991

Abstract

Perbuatan melawan hukum sebagaimana diatur dalam Pasal 1365 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata merupakan dasar pertanggungjawaban perdata terhadap setiap perbuatan yang melanggar hukum dan menimbulkan kerugian bagi pihak lain. Permasalahan muncul ketika laporan polisi dihentikan melalui Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) karena tidak cukup bukti, namun pelaporan tersebut telah menimbulkan kerugian bagi pihak yang dilaporkan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kedudukan laporan polisi yang dihentikan melalui SP3 dalam gugatan perbuatan melawan hukum berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor 1206 PK/Pdt/2023. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan tipe deskriptif yang menggunakan data sekunder melalui studi kepustakaan dan dianalisis secara kualitatif dengan pendekatan studi kasus terhadap putusan pengadilan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerbitan SP3 menegaskan tidak terpenuhinya unsur pidana, namun tidak secara otomatis membuktikan adanya perbuatan melawan hukum dalam ranah perdata. Perbedaan penilaian hakim terjadi pada setiap tingkat peradilan terkait unsur kesalahan, kerugian, dan hubungan sebab akibat. Pada tingkat banding dan kasasi, laporan polisi yang dihentikan melalui SP3 dinilai memenuhi unsur perbuatan melawan hukum. Namun pada tingkat peninjauan kembali, Mahkamah Agung menyatakan bahwa pelaporan dugaan tindak pidana merupakan hak setiap warga negara yang dilindungi oleh hukum sehingga tidak dapat serta-merta dianggap sebagai perbuatan melawan hukum. Dengan demikian, laporan polisi yang dihentikan melalui SP3 tidak serta-merta dapat dijadikan dasar gugatan perbuatan melawan hukum berdasarkan Pasal 1365 KUHPdt.