Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum
Vol 4 No 3 (2026): 2026

Penerapan Prinsip Strict liability dalam Pertanggungjawaban Perdata atas Kebakaran Hutan dan Lahan Gambut dalam Putusan Nomor 297 PK/Pdt/2024

Arkan Bayun Prasetyo (Universitas Lampung)
Selvia Oktaviana (Universitas Lampung)
Harsa Wahyu Ramadhan (Universitas Lampung)
Dianne Eka Rusmawati (Universitas Lampung)
Nenny Dwi Ariani (Universitas Lampung)



Article Info

Publish Date
01 Jun 2026

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan prinsip strict liability dalam pertanggungjawaban perdata atas kebakaran hutan dan lahan gambut pada Putusan Nomor 297 PK/Pdt/2024 dalam sengketa antara Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melawan PT Kumai Sentosa. Penelitian menggunakan metode hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan kasus melalui kajian putusan pengadilan serta regulasi lingkungan hidup. Hasil penelitian menunjukkan adanya inkonsistensi penerapan strict liability antara Pengadilan Negeri dan Pengadilan Tinggi. Pengadilan Negeri menerapkan strict liability secara konsisten dengan menitikberatkan perlindungan lingkungan hidup, sedangkan Pengadilan Tinggi menafsirkan Pasal 88 UU PPLH pasca UU Cipta Kerja secara lebih restriktif dengan mensyaratkan adanya hubungan kausalitas langsung dan tindakan aktif pelaku usaha. Namun, Mahkamah Agung menegaskan bahwa perubahan Pasal 88 tidak menghapus esensi strict liability karena tanggung jawab tetap melekat pada pemegang konsesi atas kerusakan lingkungan yang terjadi di wilayah usahanya. Penelitian ini juga menemukan bahwa dari total tuntutan ganti kerugian lingkungan hidup sebesar Rp1,18 triliun, hanya Rp175,1 miliar atau sekitar 14,7% yang dikabulkan. Penolakan sebagian besar komponen ganti rugi didasarkan pada pertimbangan perhitungan ganda, kewajiban negara, dan tidak adanya kerugian ekonomi permanen. Penelitian ini menyimpulkan bahwa putusan Mahkamah Agung memperkuat penegakan hukum lingkungan dan menegaskan eksistensi prinsip strict liability dalam hukum lingkungan Indonesia.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

AlZayn

Publisher

Subject

Religion Humanities Economics, Econometrics & Finance Education Languange, Linguistic, Communication & Media

Description

Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum dengan e-ISSN 3026-2917 p-ISSN 3026-2925 Prefix DOI 10.61104. adalah jurnal akses terbuka peer-reviewed dan mengikuti kebijakan single-blind review. Artikel ilmiah pada Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum merupakan hasil penelitian orisinal, ide konseptual, dan ...