Konflik sosial merupakan fenomena yang tidak dapat dipisahkan dari kehidupan masyarakat multikultural. Salah satu konflik terbesar di Indonesia adalah Konflik Sampit tahun 2001 di Kalimantan Tengah antara etnis Dayak dan Madura yang dipicu oleh ketimpangan sosial-ekonomi, persaingan sumber daya, perbedaan budaya, dan lemahnya integrasi sosial. Penelitian ini bertujuan menganalisis dinamika Konflik Sampit menggunakan perspektif teori konflik Georg Simmel. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode deskriptif melalui studi literatur dari berbagai jurnal, buku, dan dokumen terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Konflik Sampit tidak hanya menimbulkan dampak destruktif seperti korban jiwa, trauma sosial, pengungsian, dan segregasi sosial, tetapi juga memiliki fungsi konstruktif dalam memperkuat solidaritas internal dan identitas sosial kelompok. Selain itu, konflik menjadi sarana penyaluran ketegangan sosial serta membuka peluang terbentuknya integrasi sosial baru melalui rekonsiliasi pascakonflik. Dengan demikian, konflik dipahami sebagai bentuk interaksi sosial yang memiliki dimensi destruktif dan konstruktif sehingga perlu dikelola secara inklusif dan berkelanjutan untuk menciptakan stabilitas sosial yang lebih baik.
Copyrights © 2026