Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum
Vol 4 No 3 (2026): 2026

Keabsahan Perkawinan Beda Agama dalam Hukum Islam serta Implikasinya terhadap Status Anak dan Harta Bersama

Siti Rofiyaningsih (Universitas Tidar)
Nawira Rizka Ramadhani (Universitas Tidar)
Madina Lintang Tsalatsa (Universitas Tidar)
Regina Ratri Azizah Pratiwi (Universitas Tidar)
Tiara Aurelia Shafira (Universitas Tidar)
Sulistari (Universitas Tidar)
Rossy Aprilia Maulani (Universitas Tidar)
Shierly Anindya Sahya Renata (Universitas Tidar)



Article Info

Publish Date
06 Jun 2026

Abstract

Perkawinan beda agama merupakan fenomena yang akan terus berkembang di tengah Masyarakat Indonesia yang majemuk, namun hingga saat ini belum mendapat pengaturan secara eksplisit dalam hukum positif Indonesia. Penelitian in bertujuan untuk menganalisis keabsahan perkawinan beda agama menurut Hukum Islam dan penerapannya dalam Hukum Perkawinan di Indonesia, serta mengkaji akibat hukum terhadap status anak dan harta benda apabila perkawinan beda agama tersebut tidak dicatatkan di negara. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach), serta teknik pengumpulan hukum melalui studi kepustakaan (library research). Hasil penelitian menunjukan bahwa secara normative Hukum Islam dan hukum nasional pada umumnya menolak atau membatasi perkawinan beda agama sehingga menimbulkan kendala pencatatan administrasi. Ketidakpencatatan ini berdampak signifikan kepada anak yang lahir beresiko kehilangan pengakuan sebagai anak sah dan jaminan hukum terkait nasab, waris, nafkah, serta perwalian, dan untuk harta benda yang diperoleh selama hidup besama menjadi rentan terhadap ketidakpastian hukum dan kesulitan pembuktian dalam penyelesaian sengketa. Putusan Mahkamah Konstitusi memberikan peluang pembuktian hubungan perdata, namun tidak mengubah posisi nasab menurut hukum islam secara substansial. Penelitian ini menyimpulkan bahwa pencatatan perkawinan bukan sekedar kewajiban administrasi, melainkan menjadi pondasi penting bagi kepastian dan perlindungan hukum bagi seluruh pihak yang terlibat.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

AlZayn

Publisher

Subject

Religion Humanities Economics, Econometrics & Finance Education Languange, Linguistic, Communication & Media

Description

Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum dengan e-ISSN 3026-2917 p-ISSN 3026-2925 Prefix DOI 10.61104. adalah jurnal akses terbuka peer-reviewed dan mengikuti kebijakan single-blind review. Artikel ilmiah pada Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum merupakan hasil penelitian orisinal, ide konseptual, dan ...