Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum
Vol 4 No 3 (2026): 2026

Analisis Perlindungan Hukum bagi Pemilik Merek Warung Makan Ibu Gambreng dalam Putusan Mahkamah Agung Nomor 988K/Pdt.Sus-HKI/2024

Muhammad Hari Alfatah HR (Fakultas Hukum, Universitas Lampung)
Kasmawati (Fakultas Hukum, Universitas Lampung)
Elly Nurlaili (Fakultas Hukum, Universitas Lampung)
Yennie Agustin MR (Fakultas Hukum, Universitas Lampung)
Nenny Dwi Ariani (Fakultas Hukum, Universitas Lampung)



Article Info

Publish Date
11 Jun 2026

Abstract

Merek memiliki peran penting sebagai identitas usaha yang membedakan barang atau jasa antar pelaku usaha sekaligus memberikan kepastian hukum bagi pemilik merek. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bentuk perlindungan hukum terhadap pemilik merek “Warung Makan Ibu Gambreng” berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis serta mengkaji pertimbangan hukum Mahkamah Agung dalam Putusan Nomor 988 K/Pdt.Sus-HKI/2024 terkait pendaftaran merek yang dilakukan dengan itikad tidak baik. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan deskriptif analitis melalui kajian peraturan perundang-undangan, doktrin hukum, dan putusan pengadilan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perlindungan hukum merek di Indonesia terdiri atas perlindungan preventif dan represif. Perlindungan preventif dilakukan melalui pendaftaran merek, pemeriksaan substantif, dan penolakan terhadap merek yang memiliki persamaan pada pokoknya dengan merek terdaftar. Sementara itu, perlindungan represif dilakukan melalui gugatan perdata, pembatalan merek, serta penegakan hukum terhadap pihak yang menggunakan merek dengan itikad tidak baik. Dalam perkara “Warung Makan Ibu Gambreng,” Mahkamah Agung menyatakan bahwa merek “Nasi Gambreng Bu Esti” memiliki persamaan pada pokoknya dengan merek yang telah terdaftar lebih dahulu dan didaftarkan dengan itikad tidak baik. Namun demikian, penelitian ini juga menemukan bahwa implementasi perlindungan hukum merek belum sepenuhnya efektif karena penggunaan merek tanpa hak masih ditemukan setelah adanya putusan pengadilan. Oleh karena itu, diperlukan penguatan pengawasan, penegakan hukum yang lebih tegas, serta peningkatan kualitas pemeriksaan merek agar perlindungan hukum merek di Indonesia dapat berjalan lebih efektif.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

AlZayn

Publisher

Subject

Religion Humanities Economics, Econometrics & Finance Education Languange, Linguistic, Communication & Media

Description

Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum dengan e-ISSN 3026-2917 p-ISSN 3026-2925 Prefix DOI 10.61104. adalah jurnal akses terbuka peer-reviewed dan mengikuti kebijakan single-blind review. Artikel ilmiah pada Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum merupakan hasil penelitian orisinal, ide konseptual, dan ...