Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Landasan Filosofis Terbentuknya Komisi Nasional Disabilitas Nur’aini Azira Gusniar; Elly Nurlaili; Siti Nurhasanah
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 2 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i2.4919

Abstract

Penyandang disabilitas merupakan kelompok rentan yang memiliki hak yang wajib dipenuhi dan dilindungi oleh negara. Pada awalnya Indonesia belum memiliki lembaga pemantau pemenuhan hak penyandang disabilitas hinggaakhirnya Indonesia mengundangkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas. Hak-hak penyandang disabilitas diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas yang sekaligus mengamanatkan pembentukan Komisi Nasional Disabilitas (KND) sebagai lembaga pemantau pelaksanaan pemenuhan hak bagi penyandang disabilitas. Kehadiran KND menjadi titik acuan pemantauan pemenuhan hak penyandang disabilitas di Indonesia. Berdasarkan pemaparan tersebut maka tujuan penelitian ini, yaitu menganalisis landasan filosofis terbentuknya KND dan pengaturan KND. Penelitian ini menerapkan jenis penelitian hukum normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa kehadiran KND merupakan upaya untuk mengisi kekosongan lembaga pengawas pemenuhan hak penyandang disabilitas di Indonesia. Kata Kunci: Komisi Nasional Disabilitas, KND, Lembaga Pengawas, Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.
Pergeseran Paradigma Pembatalan Perkawinan Posthumous: Dari Kepastian Prosedural Menuju Keadilan Substantif (Analisis Pasca-SEMA Nomor 2 Tahun 2024) Fadya Amara Putri; Kasmawati; Elly Nurlaili; Aprilianti; Sayyidah Sekar Dewi Kulsum
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 2 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i2.4968

Abstract

Legalitas perkawinan yang didasarkan pada manipulasi identitas menimbulkan dilema yuridis mendalam dalam hukum keluarga di Indonesia, terutama ketika salah satu pihak telah wafat. Penelitian ini menganalisis pergeseran paradigma hukum mengenai pembatalan perkawinan pasca-kematian (posthumous marriage annulment) dalam konteks poligami ilegal melalui pemalsuan identitas. Fokus utama studi ini adalah mengevaluasi transisi doktrinal dari SEMA Nomor 2 Tahun 2019 yang bersifat kaku menuju SEMA Nomor 2 Tahun 2024 yang mengadopsi prinsip "iktikad tidak baik". Menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan kasus pada Putusan Pengadilan Agama Tenggarong Nomor 376/Pdt.G/2024/PA.Tgr, penelitian ini menemukan bahwa rigiditas regulasi sebelumnya telah memicu ketidakadilan sistemik bagi istri pertama. Praktik penggunaan surat kematian palsu oleh suami untuk berpoligami diklasifikasikan sebagai civil death yang merampas hak eksistensial pasangan sah. Analisis menunjukkan bahwa SEMA Nomor 2 Tahun 2024 hadir sebagai instrumen keadilan substantif yang memprioritaskan perlindungan korban penipuan melalui pembatalan perkawinan. Studi ini juga mengontekstualisasikan masalah melalui perbandingan doktrin predatory marriage di Inggris dan Amerika Serikat guna memperkuat perlindungan hak kewarisan. Penelitian merekomendasikan penguatan verifikasi administratif melalui integrasi real-time sistem SIMKAH dan Dukcapil. Sebagai simpulan, pembatalan perkawinan harus dipandang sebagai mekanisme restorasi status hukum dan moral guna mencegah pihak yang beriktikad buruk memperoleh keuntungan finansial secara tidak sah (unjust enrichment).