DPRD memiliki fungsi representatif yang salah satunya diwujudkan melalui penjaringan aspirasi masyarakat sebagai bagian dari pelaksanaan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan. Pelaksanaan penjaringan aspirasi dilakukan melalui kegiatan reses dan kunjungan daerah pemilihan (kundapil) yang dalam pelaksanaannya didukung oleh Sekretariat DPRD melalui pelayanan administrasi, fasilitasi kegiatan, serta pengelolaan data aspirasi masyarakat. Kegiatan pengabdian ini dilaksanakan untuk mendukung proses penjaringan aspirasi masyarakat di DPRD Kota Palu melalui keterlibatan mahasiswa pada program magang mandiri MBKM. Kegiatan pengabdian dilaksanakan di Sekretariat DPRD Kota Palu selama periode Februari sampai Mei 2026 menggunakan metode partisipatif dan kolaboratif dengan analisis deskriptif kualitatif. Kegiatan ini menunjukkan bahwa mahasiswa berperan dalam mendukung pelaksanaan penjaringan aspirasi masyarakat melalui pendampingan kegiatan reses dan kundapil, meliputi dukungan administrasi, registrasi peserta, pendampingan masyarakat selama kegiatan berlangsung, serta pengelolaan aspirasi masyarakat secara digital melalui pengoperasian aplikasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD). Kegiatan pengabdian ini menunjukkan bahwa keterlibatan mahasiswa membantu pelaksanaan tugas Sekretariat DPRD Kota Palu dalam mendukung fasilitasi dan pengelolaan aspirasi masyarakat secara lebih terstruktur dan sistematis.
Copyrights © 2026