Penetapan Koding dan Kecerdasan Artifisial sebagai muatan pembelajaran melalui Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 13 Tahun 2025 menuntut kesiapan guru sekolah dasar, termasuk di Kabupaten Bone, padahal sebagian besar guru belum memperoleh pembekalan yang memadai untuk membelajarkan koding. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan meningkatkan keterampilan guru SD di Kabupaten Bone dalam membelajarkan koding melalui dua pendekatan yang saling melengkapi, yaitu metode unplugged (tanpa perangkat) dan plugged (berbantuan komputer). Pelatihan dilaksanakan dengan memadukan ceramah, demonstrasi, dan praktik langsung, serta menggunakan rancangan one-group pretest–posttest untuk mengukur perubahan pemahaman peserta. Hasil kegiatan menunjukkan peningkatan pada seluruh butir materi, dengan rata-rata jawaban benar naik dari sekitar 63,9% pada pre-test menjadi sekitar 90,2% pada post-test, atau meningkat rata-rata sekitar 26,3 poin. Nilai Normalized Gain yang diperoleh sekitar 0,73 dan tergolong kategori tinggi. Temuan ini menegaskan bahwa pelatihan berbasis praktik dengan memadukan metode unplugged dan plugged efektif membekali guru SD keterampilan dasar membelajarkan koding dan berpikir komputasional yang relevan dengan tuntutan kurikulum serta kesiapan menghadapi era digital
Copyrights © 2026