Krisis moral merupakan fenomena yang terus muncul dalam berbagai peradaban manusia, termasuk dalam masyarakat modern yang ditandai oleh percepatan teknologi, perubahan sosial, dan transformasi nilai. Artikel ini bertujuan untuk mengkaji konsep krisis moral melalui perspektif filsafat moral Ibnu Sina, seorang filsuf besar dalam tradisi Islam klasik yang dikenal di Barat sebagai Avicenna. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan studi kepustakaan (library research), menelaah karya-karya utama Ibnu Sina seperti Al-Shifa, Al-Najat, dan Al-Isharat wa al-Tanbihat, serta literatur sekunder yang relevan. Hasil kajian menunjukkan bahwa dalam pandangan Ibnu Sina, krisis moral bukan sekadar penyimpangan perilaku, melainkan ketidakseimbangan struktur jiwa manusia. Moralitas, menurutnya, berakar pada keharmonisan antara akal (‘aql), nafs (jiwa), dan kehendak (iradah). Ketika daya syahwat dan daya amarah mendominasi tanpa kendali akal, maka lahirlah penyimpangan moral. Pendidikan dan pembiasaan etis menjadi solusi utama untuk membangun kembali keseimbangan tersebut. Relevansi pemikiran Ibnu Sina terhadap kondisi kontemporer menunjukkan bahwa krisis moral modern sejatinya adalah krisis rasionalitas dan krisis orientasi jiwa. Dengan demikian, rekonstruksi moral menurut Ibnu Sina menuntut revitalisasi fungsi akal sebagai pengarah utama kehidupan manusia.
Copyrights © 2026