Kekerasan seksual merupakan salah satu masalah sosial yang komplek dan terus meningkat, khususnya dilingkungan masyarakat dan dunia pendidikan. Rendahnya pemahaman masyarakat mengenai berbagai bentuk cara, pencegahan, regulasi hukum, serta mekanisme dari penanganan kekerasan seksual ini menjadi salah satu faktor utama tingginya kasus yang tidak dilaporkan. Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) ini dilakukan untuk meningkatkan pengetahuan, kesadaran, serta kemampuan masyarakat dan civitas akademika dalam mencegah dan menangani kekerasan seksual, khususnya di Kota Medan. Metode yang digunakan meliputi seminar, penyuluhan, diskusi interaktif serta pelatihan berbasis studi kasus. Hasil kegiatan menunjukkan adanya peningkatan pemahaman peserta mengenai konsep kekerasan seksual, langkah pencegahan, prosedur pelaporan, regulasi hukum yang diterapkan dan penanganannya. Dengan demikian, edukasi yang berkelanjutan sangat diperlukan guna menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari kekerasan seksual
Copyrights © 2026