Yurijaya : Jurnal Ilmiah Hukum
Vol. 8 No. 1 (2026): APRIL

ANALISIS YURIDIS TERHADAP KENDARAAN BERMOTOR YANG TIDAK MELENGKAPI FASILITAS TANGGAP DARURAT

Akhmad Nur Salam (Universitas Merdeka Pasuruan)
Dwi Budiarti (Universitas Merdeka Pasuruan)
Humiati Humiati (Universitas Merdeka Pasuruan)



Article Info

Publish Date
27 May 2026

Abstract

Kendaraan bermotor memiliki peranan penting dalam menunjang mobilitas masyarakat serta kegiatan sosial dan ekonomi. Namun, meningkatnya jumlah kendaraan bermotor berbanding lurus dengan meningkatnya risiko kecelakaan lalu lintas dan keadaan darurat di jalan, seperti kecelakaan teknis maupun kebakaran kendaraan. Oleh karena itu, pemenuhan aspek keselamatan lalu lintas menjadi kebutuhan mendasar yang harus diwujudkan melalui kepatuhan terhadap persyaratan teknis kendaraan, salah satunya dengan penyediaan fasilitas tanggap darurat sebagaimana diatur dalam Pasal 3 Ayat (3) huruf (b) Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor 74 Tahun 2021 tentang Perlengkapan Keselamatan Kendaraan Bermotor. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis secara yuridis pengaturan hukum mengenai jenis dan golongan peralatan tanggap darurat sebagai bagian dari fasilitas tanggap darurat kendaraan bermotor serta implikasi hukum terhadap kendaraan yang tidak memenuhi ketentuan tersebut. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual, melalui pengkajian terhadap Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan serta Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor 74 Tahun 2021 sebagai dasar hukum utama. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kewajiban penyediaan fasilitas tanggap darurat merupakan norma hukum administratif yang bersifat mengikat dan menjadi bagian penting dari standar keselamatan lalu lintas serta kelaikan kendaraan bermotor. Ketidakpatuhan terhadap kewajiban tersebut dapat menimbulkan konsekuensi hukum berupa sanksi administratif maupun pidana pelanggaran. Dengan demikian, penegakan hukum yang konsisten serta peningkatan kesadaran hukum masyarakat menjadi faktor penting dalam mewujudkan keselamatan, ketertiban, dan kepastian hukum dalam penyelenggaraan lalu lintas dan angkutan jalan.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

fakultas_hukum

Publisher

Subject

Humanities Environmental Science Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum Universitas Merdeka Pasuruan adalah Jurnal yang menerbitkan hasil-hasil penelitian atau gagasan ilmiah ilmu hukum dari para dosen ilmu hukum atau praktisi ilmu hukum dari Perguruan Tinggi Negeri maupun swasta bidang Hukum yang memiliki kepedulian guna pengembangan dan ...