Sengketa pembagian harta bersama berupa tanah pasca perceraian merupakan salah satu konflik keluarga yang sering menimbulkan ketegangan berkepanjangan di masyarakat. Permasalahan tersebut tidak hanya berkaitan dengan aspek hukum kepemilikan, tetapi juga menyangkut hubungan emosional, kepentingan ekonomi, serta kondisi sosial para pihak setelah perceraian. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan strategi interest-based bargaining dalam mediasi sengketa pembagian harta bersama berupa tanah pasca perceraian di Desa Rambah Hilir serta mengidentifikasi faktor-faktor yang mempengaruhi keberhasilan mediasi. Penelitian menggunakan metode penelitian hukum empiris dengan pendekatan studi kasus. Data diperoleh melalui wawancara, observasi lapangan, dan studi dokumentasi yang kemudian dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa strategi interest-based bargaining mampu mendorong terciptanya kesepakatan yang lebih fleksibel dan berkeadilan karena mediator tidak hanya berfokus pada posisi para pihak, melainkan menggali kepentingan mendasar yang melatarbelakangi tuntutan masing-masing pihak. Keberhasilan mediasi dipengaruhi oleh kemampuan mediator membangun komunikasi, tingkat keterbukaan para pihak, kondisi sosial ekonomi, serta keberadaan hubungan kekeluargaan yang masih terjalin pasca perceraian. Penelitian ini menegaskan bahwa pendekatan interest-based bargaining dapat menjadi model penyelesaian sengketa yang efektif dalam konflik pembagian harta bersama di masyarakat.
Copyrights © 2026