Arfika Nurvita Sari
Universitas Rokania

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Strategi Interest-based bargaining dalam Mediasi Sengketa Pembagian Harta Bersama Berupa Tanah Pasca Perceraian Budi Hatono; Rabiuladawiyah; Resti Hefriyenni; Arfika Nurvita Sari; Fat Haryanto Lisda; Ramses Hutagaol
Jurnal Sakato Ekasakti Law Review Vol. 5 No. 1 (2026): Jurnal Sakato Ekasakti Law Review (April)
Publisher : LPPM Universitas Ekasakti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31933/k2cfkb29

Abstract

Sengketa pembagian harta bersama berupa tanah pasca perceraian merupakan salah satu konflik keluarga yang sering menimbulkan ketegangan berkepanjangan di masyarakat. Permasalahan tersebut tidak hanya berkaitan dengan aspek hukum kepemilikan, tetapi juga menyangkut hubungan emosional, kepentingan ekonomi, serta kondisi sosial para pihak setelah perceraian. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan strategi interest-based bargaining dalam mediasi sengketa pembagian harta bersama berupa tanah pasca perceraian di Desa Rambah Hilir serta mengidentifikasi faktor-faktor yang mempengaruhi keberhasilan mediasi. Penelitian menggunakan metode penelitian hukum empiris dengan pendekatan studi kasus. Data diperoleh melalui wawancara, observasi lapangan, dan studi dokumentasi yang kemudian dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa strategi interest-based bargaining mampu mendorong terciptanya kesepakatan yang lebih fleksibel dan berkeadilan karena mediator tidak hanya berfokus pada posisi para pihak, melainkan menggali kepentingan mendasar yang melatarbelakangi tuntutan masing-masing pihak. Keberhasilan mediasi dipengaruhi oleh kemampuan mediator membangun komunikasi, tingkat keterbukaan para pihak, kondisi sosial ekonomi, serta keberadaan hubungan kekeluargaan yang masih terjalin pasca perceraian. Penelitian ini menegaskan bahwa pendekatan interest-based bargaining dapat menjadi model penyelesaian sengketa yang efektif dalam konflik pembagian harta bersama di masyarakat.