Kampung Inggris Pare merupakan kawasan eduwisata berbasis pendidikan bahasa Inggris yang telah ditetapkan sebagai kawasan strategis pariwisata daerah melalui Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah (RIPPARDA) Kabupaten Kediri Tahun 2019–2034. Meskipun kebijakan tersebut telah dirumuskan, terdapat kesenjangan antara target kebijakan dan kondisi di lapangan, terutama terkait infrastruktur, sosialisasi kebijakan, dan koordinasi antar pemangku kepentingan. Penelitian ini bertujuan mendeskripsikan implementasi kebijakan RIPPARDA dalam pengembangan kawasan eduwisata Kampung Inggris Pare serta dampaknya terhadap pertumbuhan ekonomi masyarakat lokal di Kabupaten Kediri. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan pengumpulan data melalui wawancara semi-terstruktur, observasi, dan dokumentasi. Analisis data dilakukan menggunakan model interaktif Miles dan Huberman, sedangkan kerangka analisis implementasi mengacu pada model Van Meter dan Van Horn yang mencakup enam variabel, yaitu standar dan tujuan kebijakan, sumber daya, karakteristik badan pelaksana, sikap pelaksana, komunikasi antar organisasi, serta kondisi sosial, ekonomi, dan politik. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi RIPPARDA belum berjalan secara optimal karena minimnya sosialisasi kebijakan kepada pemangku kepentingan lokal, keterbatasan fasilitas publik, ketiadaan unit pelaksana teknis di lapangan, serta lemahnya koordinasi antara pemerintah daerah dengan Forum Kampung Bahasa dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah. Meskipun demikian, pertumbuhan ekonomi masyarakat lokal tetap berkembang signifikan melalui inisiatif mandiri warga dalam sektor jasa dan perdagangan.
Copyrights © 2026