PESHUM
Vol. 5 No. 4: Juni 2026

Perlindungan Aset Digital di Platform Roblox Berdasarkan Prinsip Lex Mercatoria dalam Hukum Dagang Internasional

Sonia Wijaya Putra (Universitas Jember)
Satriya Aldi Putrazta (Universitas Jember)
Ita Erlita (Universitas Jember)
Nurholis Majid (Universitas Jember)
Ermanto Fahamsyah (Universitas Jember)



Article Info

Publish Date
15 Jun 2026

Abstract

Perkembangan platform digital seperti Roblox telah melahirkan ekosistem ekonomi virtual yang memungkinkan pengguna menciptakan dan memperdagangkan aset digital bernilai komersial. Namun, transaksi lintas batas dalam platform ini menimbulkan persoalan hukum, terutama terkait yurisdiksi dan kepastian perlindungan hukum. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kedudukan aset digital dalam perspektif hukum dagang internasional serta mengkaji penerapan prinsip lex mercatoria sebagai solusi atas ketidakpastian hukum tersebut. Metode yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan dan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa aset digital pada Roblox secara prinsip dapat dilindungi melalui rezim hak cipta internasional, namun penerapan regulasi seperti DMCA menimbulkan ambiguitas karena keterbatasan yurisdiksi. Dalam konteks ini, lex mercatoria menawarkan kerangka hukum transnasional yang fleksibel, netral, dan adaptif terhadap dinamika perdagangan digital global. Penerapan prinsip ini, terutama melalui instrumen seperti UNIDROIT Principles, berpotensi meningkatkan kepastian hukum dalam transaksi digital lintas negara. Dengan demikian, lex mercatoria relevan sebagai alternatif untuk memperkuat perlindungan aset digital di era ekonomi virtual.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

PESHUM

Publisher

Subject

Humanities Education Social Sciences

Description

PESHUM: Jurnal Pendidikan, Sosial, dan Humaniora diterbitkan oleh CV. ULIL ALBAB CORP. PESHUM : Jurnal Pendidikan, Sosial, dan Humaniora menerbitkan artikel bidang: (1) Pendidikan: Pendidikan dan Pembelajaran, Pendidikan Karakter, Pendidikan Inklusi, Kurikulum Pendidikan. (2) Sosial: Ekonomi, ...