Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis integrasi pendidikan hukum dan praktik peradilan dalam mendukung penerapan prinsip-prinsip Good Judicial Governance di Pengadilan Negeri Manado serta merumuskan model integrasi yang ideal untuk memperkuat tata kelola peradilan. Penelitian menggunakan metode hukum empiris dengan pendekatan socio-legal dan studi kasus. Data diperoleh melalui wawancara, studi dokumentasi, dan studi kepustakaan yang kemudian dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa integrasi pendidikan hukum dan praktik peradilan telah dilaksanakan melalui program magang, moot court, Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM), serta kerja sama akademik lainnya yang berkontribusi terhadap peningkatan transparansi, akuntabilitas, profesionalitas, dan integritas peradilan. Namun, pelaksanaannya masih bersifat parsial dan belum terintegrasi secara kelembagaan. Penelitian ini menawarkan Integrative Legal Education and Judicial Governance Model (IPH-GJG Model) sebagai model kolaboratif yang menghubungkan pendidikan hukum dan praktik peradilan dalam mewujudkan Good Judicial Governance yang berkelanjutan.
Copyrights © 2026