Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan untuk meningkatkan daya saing UMKM Kembang Pisang melalui penguatan legalitas usaha dan digitalisasi pemasaran. Permasalahan utama yang dihadapi mitra meliputi belum dimilikinya legalitas usaha seperti Nomor Induk Berusaha (NIB) dan sertifikat halal, serta rendahnya pemanfaatan teknologi digital dalam pemasaran produk. Metode pelaksanaan kegiatan menggunakan pendekatan partisipatif dan pemberdayaan masyarakat melalui tahapan analisis situasi, sosialisasi, pelatihan, dan evaluasi. Kegiatan sosialisasi dan pelatihan difokuskan pada pendampingan pengurusan legalitas usaha melalui sistem OSS serta penerapan digital marketing menggunakan media sosial dan marketplace. Hasil kegiatan menunjukkan adanya peningkatan pemahaman mitra yang signifikan, ditunjukkan oleh kenaikan nilai rata-rata pre-test sebesar 31% menjadi 88% pada post-test. Selain itu, mitra berhasil memperoleh NIB dan mampu memanfaatkan platform digital sebagai sarana promosi produk. Kegiatan ini menunjukkan bahwa penguatan legalitas usaha dan digitalisasi pemasaran efektif dalam meningkatkan kapasitas dan daya saing UMKM secara berkelanjutan.
Copyrights © 2026