Masalah utama dalam penelitian ini adalah untuk membahas bentuk dan dinamika pemanfaatan harta pusako tinggi, faktor-faktor yang mendorong masyarakat untuk memanfaatkan harta pusako tinggi, serta perspektif pemuka adat terhadap dinamika tersebut di Kecamatan Sungai Tarab, Kabupaten Tanah Datar. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian lapangan dengan pendekatan kualitatif. Sumber data dalam penelitian ini terdiri dari sumber data primer dan sekunder. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui wawancara dan dokumentasi. Teknik analisis data yang digunakan adalah reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Teknik penjaminan keabsahan data yang digunakan adalah triangulasi sumber data. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemanfaatan harta pusako tinggi di Sungai Tarab merupakan bentuk tindakan sosial rasional instrumental, di mana pengelolaannya dilakukan sebagai sarana untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarga, seperti kebutuhan pangan, biaya pendidikan, kebutuhan sosial adat, dan kebutuhan ekonomi lainnya. Dinamika pemanfaatan ini didorong oleh tekanan ekonomi dan perubahan nilai sosial yang memengaruhi pola interaksi dalam kaum. Dalam perspektif modal sosial, pemanfaatan harta pusako tinggi mencerminkan pergeseran fungsi ikatan kepercayaan (trust) dan jaringan (networks) antaranggota kaum, di mana melemahnya fungsi pengawasan adat menyebabkan penguatan kepentingan individu di atas kolektif. Namun, secara adat Minangkabau, pemanfaatan ini tetap dibenarkan sepanjang tidak menghilangkan kepemilikan kolektif kaum, dilakukan melalui mekanisme musyawarah sebagai perwujudan modal sosial yang sehat, dan tetap berada dalam bingkai konsep ganggam bauntuak.
Copyrights © 2026