Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis konsep tawassuth dalam pemikiran KH. Abdul Wahab Hasbullah serta relevansinya terhadap penguatan moderasi beragama di era digital. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi kepustakaan (library research). Sumber data diperoleh dari buku, artikel ilmiah, dan dokumen yang membahas pemikiran KH. Abdul Wahab Hasbullah serta konsep moderasi beragama dalam pendidikan Islam. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tawassuth merupakan prinsip dasar dalam tradisi Ahlussunnah wal Jama'ah yang menekankan sikap moderat, seimbang, toleran, dan adil. Dalam perspektif KH. Abdul Wahab Hasbullah, nilai tawassuth menjadi fondasi penting dalam pendidikan Islam untuk membentuk peserta didik yang memiliki pemahaman agama yang proporsional dan mampu hidup harmonis dalam masyarakat yang plural. Di era digital, nilai tawassuth memiliki relevansi yang tinggi dalam menghadapi tantangan intoleransi, radikalisme, dan penyebaran informasi keagamaan yang tidak terverifikasi. Oleh karena itu, integrasi nilai tawassuth dalam pendidikan Islam menjadi strategi penting dalam memperkuat moderasi beragama dan menjaga persatuan bangsa.
Copyrights © 2026