Kegiatan pengabdian masyarakat ini bertujuan untuk memberikan edukasi hukum preventif dalam rangka meningkatkan pemahaman, kesadaran hukum, serta literasi digital siswa-siswi SMP Global Madani Bandar Lampung. Kebaruan program ini terletak pada integrasi edukasi hukum, peningkatan literasi digital, dan pendekatan preventif berbasis interaktif. Metode pelaksanaan dilakukan melalui tahapan persiapan, komunikasi dengan pihak sekolah, survei lokasi, hingga pelaksanaan sosialisasi dan penyuluhan hukum. Materi kegiatan mencakup pemaparan mengenai norma hukum dan peraturan perundang-undangan terkait tindak pidana judi online, serta strategi pencegahan dan penanganan dampak kecanduan judi online di kalangan remaja. Pelaksanaan kegiatan dilakukan intens selama 3 bulan dengan melibatkan 32 peserta yang terdiri atas siswa kelas VIII dan IX SMP dengan pemateri yakni penulis. Kegiatan dilaksanakan secara interaktif melalui sesi tanya jawab dan diskusi. Hasil kegiatan menunjukkan bahwa sosialisasi meningkatkan pengetahuan dan kesadaran hukum siswa. Hal ini tercermin dari partisipasi aktif siswa dalam diskusi serta pemahaman yang ditunjukkan melalui pertanyaan-pertanyaan kritis. Hasil presentase menunjukkan adanya peningkatan pemahaman siswa sebesar 46% setelah mengikuti kegiatan edukasi hukum dan literasi digital. Sebelum kegiatan dilaksanakan, rata-rata pemahaman siswa berada pada angka 35% (pre-test), sedangkan setelah kegiatan meningkat menjadi 81% (poat-test) menggunakan indikator pertanyaan mengenai mengenai judi online, cyber crime, dampak hukum, dan literasi digital. Evaluasi dari pihak sekolah juga menegaskan bahwa kegiatan ini bermanfaat sebagai upaya preventif dalam mencegah maraknya praktik judi online di lingkungan pendidikan. Kontribusi positif ini dapat meningkatkan penguatan literasi hukum dan digital siswa, sekaligus menegaskan peran Universitas Lampung dalam mengimplementasikan Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya pengabdian kepada masyarakat.
Copyrights © 2026