Rendahnya literasi hukum digital dan meningkatnya risiko gangguan kesehatan mental akibat penggunaan media sosial yang tidak bijak menjadi permasalahan yang dihadapi remaja SMP di Wilayah Kecamatan Kertapati, Kota Palembang. Kegiatan pengabdian ini bertujuan meningkatkan pemahaman pengurus OSIS mengenai UU ITE dan kesehatan mental remaja serta memperkuat peran OSIS sebagai peer support group dan agen edukasi digital di sekolah. Kegiatan dilaksanakan pada bulan September hingga November 2025 terpusat di SMPIT Zain Al Muttaqin dengan melibatkan 64 pengurus OSIS dari 10 SMP di Kecamatan Kertapati. Metode pelaksanaan menggunakan pendekatan capacity building melalui analisis kebutuhan, penyuluhan interaktif, simulasi kasus (role play), Focus Group Discussion (FGD), pendampingan penyusunan action plan, serta evaluasi menggunakan pre-test dan post-test. Materi yang diberikan meliputi literasi hukum digital, cyberbullying, etika bermedia sosial, dan kesehatan mental remaja. Hasil kegiatan menunjukkan adanya peningkatan pemahaman peserta yang ditandai dengan kenaikan nilai rata-rata pre-test dari 52,0 menjadi 82,3 pada post-test dengan peningkatan sebesar 30,3 poin. Sebanyak 89% peserta berada pada kategori peningkatan tinggi. Hasil FGD menunjukkan peserta mulai memahami dampak cyberbullying terhadap kesehatan mental dan pentingnya penggunaan media sosial secara bertanggung jawab. Luaran kegiatan berupa pembentukan peer support group, kampanye anti-cyberbullying, dan penyusunan action plan OSIS berbasis literasi digital dan kesehatan mental.
Copyrights © 2026