SELAPARANG: Jurnal Pengabdian Masyarakat Berkemajuan
Vol 10, No 3 (2026): June (In Progress)

Sosialisasi tentang undang-undang tindak pidana kekerasan seksual pada Orang Muda Katolik (OMK) St. Petrus TDM

Maria Fransiska Owa da Santo (Universitas Katolik Widya Mandira)
Dwityas Witarti Rabawati (Universitas Katolik Widya Mandira)
Filemon Fridolino Ngebos (Universitas Katolik Widya Mandira)
Yustinus Pedo (Universitas Katolik Widya Mandira)
Teresia Din (Universitas Katolik Widya Mandira)
Ernesta Uba Wohon (Universitas Katolik Widya Mandira)



Article Info

Publish Date
19 Jun 2026

Abstract

Abstrak Kekerasan seksual di kalangan anak muda kerap tidak disadari karena rendahnya literasi hukum dan kuatnya budaya permisif dalam pergaulan sehari-hari. Anggota Orang Muda Katolik (OMK) St. Petrus Rasul TDM, Kota Kupang, teridentifikasi memiliki pemahaman terbatas mengenai bentuk-bentuk tindak pidana kekerasan seksual sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS). Kegiatan pengabdian ini bertujuan meningkatkan kesadaran dan literasi hukum peserta melalui sosialisasi partisipatif yang dilaksanakan pada 7 Februari 2026, melibatkan 22 anggota OMK. Metode yang digunakan meliputi pemaparan materi, sesi tanya jawab interaktif, dan refleksi lisan sebagai evaluasi kualitatif. Berdasarkan hasil refleksi dan observasi partisipasi, peserta menunjukkan peningkatan pemahaman terhadap bentuk kekerasan seksual yang sering tidak disadari, meliputi pelecehan nonfisik, kekerasan berbasis elektronik, dan pemaksaan seksual dalam hubungan pacaran. Sosialisasi berbasis pendekatan partisipatif terbukti efektif membangun literasi hukum kaum muda terkait UU TPKS. Kata kunci: sosialisasi hukum; UU TPKS; kekerasan seksual; literasi hukum; OMK. Abstract Sexual violence among youth often goes unrecognized due to low legal literacy and permissive social norms. Members of the Catholic Youth Organization (Orang Muda Katolik/OMK) of St. Petrus Rasul TDM Parish, Kupang City, were identified as having limited understanding of sexual violence offenses under Law Number 12 of 2022 on Sexual Violence Crimes (UU TPKS). This community service activity aimed to improve participants' legal awareness through participatory socialization conducted on February 7, 2026, involving 22 OMK members. Methods included material presentation, interactive discussion, and verbal feedback as qualitative evaluation. Based on reflections and participation observation, participants showed improved understanding of commonly unrecognized forms of sexual violence, including non-physical harassment, electronic-based violence, and sexual coercion in romantic relationships. The participatory approach proved effective in building youth legal literacy regarding UU TPKS. Keywords: legal socialization; sexual violence law; sexual violence; legal literacy; youth community.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

jpmb

Publisher

Subject

Agriculture, Biological Sciences & Forestry Computer Science & IT Control & Systems Engineering Economics, Econometrics & Finance Education Engineering Environmental Science Health Professions Languange, Linguistic, Communication & Media Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Medicine & Pharmacology Nursing Public Health Social Sciences Other

Description

SELAPARANG : Jurnal Pengabdian Masyarakat Berkemajuan merupakan jurnal yang mendiseminasikan setiap pemikiran dan ide gagasan atas hasil penelitian dan pemanfaatan teknologi untuk diimplementasikan kepada masyarakat mencakup ; (1). Bidang ilmu pengetahuan ; MIPA (Matematika, Fisika, Kimia, Biologi), ...