Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum
Vol 4 No 4 (2026): 2026

Eksistensi Kedudukan Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat dalam Sistem Hukum Nasional

Nurroso (Universitas Gresik)
Dara Puspitasari (Universitas Gresik)
Prihatin Effendi (Universitas Gresik)



Article Info

Publish Date
15 Jun 2026

Abstract

Pasca amandemen UUD NRI 1945, kedudukan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) mengalami pergeseran fundamental dari lembaga tertinggi menjadi lembaga tinggi negara. Perubahan ini secara teoritis membatasi kewenangan MPR dalam menerbitkan produk hukum bersifat mengatur (regeling). Namun, Pasal 7 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 kembali memasukkan TAP MPR ke dalam hierarki peraturan perundang-undangan di bawah UUD NRI 1945 dan di atas Undang-Undang. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji anomali hierarki tersebut serta dampaknya terhadap kepastian hukum di Indonesia. Permasalahan utama yang diangkat adalah terkait kedudukan TAP MPR berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 pasca amandemen UUD NRI 1945 di tengah keterbatasan fungsinya secara teoritis, serta kompetensi peradilan mana yang berwenang untuk melakukan uji validitas terhadap TAP MPR bilamana terjadi sebuah pertentangan. Penelitian ini menggunakan jenis Penelitian Hukum Normatif dengan Pendekatan Penelitian menggunakan Pendekatan Sejarah dan Pendekatan Perundang-undangan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa eksistensi TAP MPR dalam hierarki saat ini lebih bersifat sebagai upaya ‘pengamanan’ yuridis terhadap produk hukum lama yang masih berlaku berdasarkan TAP MPR No. I/MPR/2003. Namun, hal ini menimbulkan problematika pengujian karena adanya kekosongan kewenangan antara Mahkamah Konstitusi dan Mahkamah Agung. Secara sistemik, pencantuman ini mengaburkan logika pendelegasian kewenangan dan menciptakan ketidakpastian hukum mengenai kemungkinan pembentukan TAP MPR baru di masa depan. Sehingga, perlu penguatan kerangka regulasi guna menambahkan kewenangan pada Mahkamah Konstitusi untuk melaksanakan pengujian terhadap validitas TAP MPR.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

AlZayn

Publisher

Subject

Religion Humanities Economics, Econometrics & Finance Education Languange, Linguistic, Communication & Media

Description

Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum dengan e-ISSN 3026-2917 p-ISSN 3026-2925 Prefix DOI 10.61104. adalah jurnal akses terbuka peer-reviewed dan mengikuti kebijakan single-blind review. Artikel ilmiah pada Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum merupakan hasil penelitian orisinal, ide konseptual, dan ...