Mesada: Journal of Innovative Research
Vol. 3 No. 1 (2026): January-June

Poligami dalam Perspektif Tafsir Klasik Mazhab Fiqh dan Regulasi Hukum Modern Indonesia

Mustafa Parinduri (Universitas Islam Negeri Sumatera Utara)
Muhammad Ammar Adly (Universitas Islam Negeri Sumatera Utara)



Article Info

Publish Date
22 Jun 2026

Abstract

Poligami merupakan salah satu isu yang terus menjadi perdebatan dalam hukum Islam dan hukum nasional Indonesia. Praktik poligami dalam Islam didasarkan pada Q.S. An-Nisa ayat 3 yang memberikan kebolehan menikahi lebih dari satu istri dengan syarat utama keadilan. Akan tetapi, konsep keadilan dalam poligami menimbulkan berbagai penafsiran dalam mazhab fiqh klasik maupun hukum modern. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penafsiran Q.S. An-Nisa ayat 3 dalam mazhab fiqh klasik, syarat keadilan dan batasan poligami, izin poligami dalam hukum nasional Indonesia, serta realitas sosial poligami di Indonesia. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan pendekatan tafsir. Hasil penelitian menunjukkan bahwa seluruh mazhab fiqh klasik membolehkan poligami dengan syarat keadilan, meskipun terdapat perbedaan dalam penafsiran dan implementasinya. Regulasi hukum Indonesia melalui Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 dan Kompilasi Hukum Islam membatasi praktik poligami melalui izin pengadilan dan syarat administratif tertentu. Dalam realitas sosial, praktik poligami di Indonesia masih menimbulkan berbagai persoalan terkait keadilan gender, ekonomi keluarga, dan perlindungan perempuan.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

mesada

Publisher

Subject

Religion Arts Humanities Education Other

Description

The focus and scope of Mesada: Journal of Innovative Research is on various issues in multidisciplinary fields, both as material objects and formal objects. We invite scientists, academics, researchers, practitioners, and observers of interdisciplinary studies to publish their research results in ...