Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan aparatur Desa Fajar Jaya, Kecamatan Lengkit, Kabupaten Ogan Komering Ulu tentang peran dan fungsi BPD sebagai wadah aspirasi masyarakat dalam mewujudkan pemerintahan desa yang baik (good governance).Metode yang digunakan adalah penyuluhan partisipatif melalui penyampaian materi, diskusi, dan tanya jawab. Hasil kegiatan menunjukkan peningkatan pemahaman peserta terhadap fungsi legislasi, pengawasan, dan aspirasi BPD. Peserta juga memahami pentingnya sinergi antara BPD dan pemerintah desa dalam mewujudkan prinsip transparansi, partisipasi, dan akuntabilitas. Kegiatan ini diharapkan berkontribusi pada penguatan tata kelola pemerintahan desa yang demokratis dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Copyrights © 2026