Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum
Vol 4 No 4 (2026): 2026

Problematika Perlindungan Hukum Pemberi Dana dalam perjanjian pendanaan pada Fintech P2P Lending

Ronaldo Nababan (Universitas Lampung)
Kasmawati (Universitas Lampung)
Moh. Wendy Trijaya (Universitas Lampung)
Siti Nurhasanah (Universitas Lampung)
Dora Mustika (Universitas Lampung)



Article Info

Publish Date
06 Jul 2026

Abstract

Penelitian ini bertujuan menganalisis problematika perlindungan hukum bagi pemberi pinjaman terhadap penerapan klausula baku dalam perjanjian pendanaan fintech P2P lending di Indonesia serta mengkaji efektivitas pengaturan hukum yang berlaku. Metode Penelitian hukum normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan (statute approach) melalui analisis terhadap ketentuan hukum perjanjian, perlindungan konsumen, dan literatur ilmiah terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perlindungan hukum terhadap pemberi pinjaman belum optimal akibat dominasi penyelenggara dalam penyusunan perjanjian pendanaan, keterbatasan mekanisme pertanggungjawaban atas risiko gagal bayar, serta lemahnya kepastian hukum terhadap posisi lender sebagai pihak yang turut menanggung risiko investasi. Regulasi yang ada telah mengatur prinsip transparansi dan mitigasi risiko, namun belum secara spesifik mengatur pembatasan klausula yang berpotensi merugikan pemberi pinjaman. Oleh karena itu, diperlukan penguatan pengawasan, peningkatan transparansi kontrak digital, dan penyempurnaan regulasi guna menciptakan keseimbangan hukum antara penyelenggara dan pemberi pinjaman.  

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

AlZayn

Publisher

Subject

Religion Humanities Economics, Econometrics & Finance Education Languange, Linguistic, Communication & Media

Description

Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum dengan e-ISSN 3026-2917 p-ISSN 3026-2925 Prefix DOI 10.61104. adalah jurnal akses terbuka peer-reviewed dan mengikuti kebijakan single-blind review. Artikel ilmiah pada Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum merupakan hasil penelitian orisinal, ide konseptual, dan ...