Penelitian ini mengkaji efektivitas pelaksanaan pendidikan politik Partai Golkar dalam mempengaruhi perolehan suara pada Pemilu Legislatif di Kabupaten Sambas Tahun 2024. Indonesia sebagai negara demokrasi menempatkan partai politik sebagai pilar utama dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Seiring berkembangnya sistem demokrasi, pendidikan politik menjadi faktor penting untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat. Partai Golkar sebagai salah satu partai terbesar di Indonesia memiliki tanggung jawab memberikan pendidikan politik yang efektif. Namun, perolehan suara Golkar di Kabupaten Sambas mengalami penurunan dari 33.817 suara pada tahun 2019 menjadi 31.784 suara pada tahun 2024. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan yuridis empiris, mengkaji Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik serta kondisi lapangan melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kegiatan pendidikan politik telah berjalan secara formal namun belum efektif mempengaruhi perilaku pemilih. Faktor penghambat mencakup keterbatasan sumber daya, rendahnya kesadaran politik masyarakat, strategi komunikasi yang belum optimal, dan fragmentasi Dapil.
Copyrights © 2026