Artikel ini mengkaji genealogi ilmu balaghah dalam peradaban Islam melalui pendekatan historis-epistemologis. Dengan menggunakan metode library research dan analisis deskriptif-komparatif, penelitian ini menelusuri perkembangan ilmu balaghah dari fase embrionik (abad ke-2 H) hingga sistematisasi skolastik (abad ke-6 H ke atas). Hasil kajian menunjukkan bahwa ilmu balaghah lahir bukan sebagai disiplin independen, melainkan sebagai respons intelektual terhadap tantangan membuktikan i'jaz al-Qur'an. Tiga tokoh sentral—Al-Jahiz, Abdul Qahir al-Jurjani, dan Al-Sakkaki—memainkan peran paling krusial dalam membentuk kerangka epistemologis ilmu ini. Temuan utama artikel ini adalah bahwa balaghah tidak hanya berfungsi sebagai alat retorika, melainkan sebagai sistem ilmu yang memiliki fondasi ontologis, epistemologis, dan aksiologis tersendiri dalam tradisi keilmuan Islam.
Copyrights © 2026