Penelitian ini membahas Tragedi Sampit 2001 dalam perspektif HAM. Konflik dipicu oleh perbedaan budaya, ketimpangan sosial, dan lemahnya komunikasi antar etnis Dayak dan Madura. Dampak konflik meliputi korban jiwa, pengungsian, trauma, dan kerusakan sosial. Dalam perspektif HAM, tragedi ini melanggar hak hidup, rasa aman, dan perlindungan hukum. Penyelesaian konflik dilakukan melalui dialog, keamanan, dan peran tokoh adat. Penelitian ini menegaskan pentingnya toleransi dan persatuan untuk mencegah konflik serupa.
Copyrights © 2026