Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM) terhadap pengungsi Rohingya di Indonesia, khususnya dalam pemenuhan hak kesehatan di Kota Pekanbaru. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif melalui observasi, wawancara semi-terstruktur, dan dokumentasi. Informan penelitian meliputi pejabat Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), pengungsi Rohingya, serta masyarakat sekitar. Data dianalisis melalui tahapan reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan, dengan uji keabsahan menggunakan triangulasi sumber. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemenuhan hak kesehatan pengungsi Rohingya di Kota Pekanbaru belum terlaksana secara optimal. Akses terhadap layanan kesehatan masih menghadapi berbagai hambatan, seperti kendala administratif, keterbatasan ekonomi, kondisi sanitasi yang kurang memadai, serta belum adanya kebijakan khusus yang mengatur pemenuhan hak kesehatan bagi pengungsi. Pelayanan kesehatan yang diterima pengungsi sebagian besar masih bergantung pada dukungan organisasi internasional seperti UNHCR dan IOM, sehingga perlindungan yang diberikan lebih bersifat kemanusiaan daripada berbasis jaminan hak secara menyeluruh. Meskipun demikian, hubungan sosial antara pengungsi dan masyarakat sekitar berlangsung relatif harmonis. Penelitian ini menyimpulkan bahwa diperlukan kerja sama yang lebih kuat antara pemerintah, organisasi internasional, dan masyarakat untuk menjamin terpenuhinya hak kesehatan pengungsi Rohingya sesuai dengan prinsip-prinsip Hak Asasi Manusia.
Copyrights © 2026