Tujuan penelitian. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis faktor-faktor yang memengaruhi minat pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dalam menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) sebagai alat pembayaran digital di Kecamatan Besuk. Fokus penelitian diarahkan pada tiga variabel utama, yaitu persepsi kemudahan penggunaan, persepsi manfaat yang dirasakan, dan kepercayaan terhadap sistem. Kajian ini menggunakan Technology Acceptance Model (TAM) sebagai dasar konseptual dan menambahkan variabel kepercayaan karena transaksi digital sangat bergantung pada rasa aman serta keyakinan pengguna terhadap keandalan sistem. Bahan dan metode. Penelitian menggunakan pendekatan kuantitatif dengan jenis penelitian asosiatif kausal. Data primer diperoleh melalui penyebaran kuesioner kepada 105 pelaku UMKM yang telah menggunakan QRIS dalam kegiatan transaksi usaha. Instrumen penelitian disusun menggunakan skala Likert 1-4. Data dianalisis melalui statistik deskriptif, uji validitas, uji reliabilitas, uji asumsi klasik, analisis regresi linier berganda, uji t, uji F, dan koefisien determinasi dengan bantuan IBM SPSS. Hasil. Hasil penelitian menunjukkan bahwa persepsi kemudahan berpengaruh positif dan signifikan terhadap minat menggunakan QRIS dengan koefisien regresi 0,380, nilai t 6,728, dan signifikansi <0,001. Persepsi manfaat juga berpengaruh positif dan signifikan dengan koefisien regresi 0,332, nilai t 5,927, dan signifikansi <0,001. Kepercayaan terhadap sistem berpengaruh positif dan signifikan dengan koefisien regresi 0,234, nilai t 4,030, dan signifikansi <0,001. Secara simultan, ketiga variabel berpengaruh signifikan terhadap minat menggunakan QRIS dengan nilai F 178,965 dan signifikansi <0,001. Nilai Adjusted R Square sebesar 0,837 menunjukkan bahwa model mampu menjelaskan 83,7% variasi minat menggunakan QRIS. Kesimpulan. Kemudahan penggunaan, manfaat yang dirasakan, dan kepercayaan terhadap sistem merupakan faktor penting dalam membentuk minat UMKM menggunakan QRIS. Peningkatan adopsi QRIS pada UMKM pedesaan perlu diarahkan melalui edukasi literasi digital, pendampingan teknis, penyederhanaan informasi, serta penguatan kepercayaan terhadap keamanan dan keandalan sistem pembayaran digital.
Copyrights © 2026