Journal of Innovative and Creativity
Vol. 6 No. 2 (2026)

TANGGUNG JAWAB HUKUM PEMILIK KLINIK KECANTIKAN NON-MEDIS TERHADAP KERUGIAN KONSUMEN AKIBAT GAGAL PRODUK ESTETIKA BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 8 TAHUN 1999 TENTANG PERLINDUNGAN KONSUMEN (Studi Kasus Jasa Beauty Sharing di Kota Tembilahan)

Antoni Antoni (Universitas Islam Indragiri)
Triyana Syafitri (Universitas Islam Indragiri)
Ali Azhar (Universitas Islam Indragiri)



Article Info

Publish Date
15 Jul 2026

Abstract

Perkembangan industri kecantikan di Indonesia telah melahirkan berbagai model bisnis baru, salah satunya adalah beauty sharing, yaitu praktik penjualan produk kosmetik melalui pengemasan ulang (share in jar). Praktik tersebut menawarkan harga yang lebih terjangkau, namun berpotensi menimbulkan kerugian bagi konsumen akibat tidak terpenuhinya standar keamanan, mutu, dan informasi produk. Penelitian ini bertujuan menganalisis bentuk tanggung jawab hukum pemilik klinik kecantikan non-medis terhadap kerugian konsumen akibat gagal produk estetika berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, mengidentifikasi faktor-faktor yang menghambat penerapan tanggung jawab hukum, serta menganalisis bentuk perlindungan hukum dan penyelesaian sengketa yang dapat ditempuh oleh konsumen. Penelitian menggunakan metode yuridis empiris dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, kasus, dan sosiologis. Data diperoleh melalui studi kepustakaan, observasi, dokumentasi, dan wawancara terhadap pelaku usaha, konsumen, serta instansi terkait di Kota Tembilahan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tanggung jawab hukum pelaku usaha belum dilaksanakan secara optimal karena sebagian besar pelaku usaha belum memiliki izin usaha, belum memberikan informasi produk secara lengkap, serta belum memenuhi kewajiban pemberian ganti rugi sebagaimana diatur dalam Pasal 19 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Hambatan utama berasal dari rendahnya kesadaran hukum pelaku usaha, lemahnya pengawasan pemerintah, transaksi melalui media sosial, serta rendahnya literasi hukum konsumen. Oleh karena itu, diperlukan penguatan regulasi, peningkatan pengawasan pemerintah, serta edukasi hukum kepada masyarakat guna mewujudkan perlindungan konsumen yang efektif.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

joecy

Publisher

Subject

Education Languange, Linguistic, Communication & Media Mathematics Social Sciences Other

Description

Journal of Innovative and Creatifity (JOECY) publishes research articles in the field of education which report empirical research on topics that are significant across educational contexts, in terms of design and findings. The topic could be in curriculum, teaching learning, evaluation, quality ...