Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini memiliki tujuan Meningkatkan Kesadaran Pentingnya Izin Usaha dan Merek bagi UMKM. Salah satu penunjang kegiatan UMKM sehingga memudahkan pelaku usaha untuk dapat mengembangkan dan meningkatkan kapasitas usahanya yakni dengan adanya legalitas usaha dan sertifikasi usaha. Pendampingan dan pelatihan peningkatan kapasitas usaha ini dimaksudkan untuk dapat memberikan edukasi bagi pelaku usaha untuk dapat membuat legalitas usaha sesuai dengan kebutuhan, mendaftarkan usaha sehingga memperoleh nomor induk berusaha melalui online single submission berbasis risiko, serta produk yang dihasilkan harus memenuhi kriteria dalam hal pengemasan agar memudahkan pelaku usaha meningkatkan penjualan produknya. Adapun metode yang dilaksanakan pada pengabdian ini yaitu tahapan pertama memberikan edukasi sebagai pengetahuan awal dan menggiring pemahaman pelaku UMKM agar peduli terhadap legalitas usaha dan hasil produknya, tahapan kedua pendampingan pendaftaran legalitas dan sertifikasi usaha, dan tahapan ketiga memberikan pelatihan dalam pengemasan produk yang sesuai dan pelatihan Hak Kekayaan Intelektual yang wajib dimiliki dan didaftarkan pelaku usaha guna mendapatkan perlindungan dari produk yang dihasilkan. Hasil, melalui evaluasi kegiatan pendampingan dan pelatihan ini didukung penuh oleh ke dua desa mitra, dalam proses diskusi serta dalam kegiatan peserta dapat mengikuti kegiatan PPM dengan baik, dan hasil serta harapannya lainnya dapat meningkatkan kesadaran pelaku usaha UMKM pentingnya legalitas dan sertifikasi produk guna mempertahankan branding merek produk dalam peningkatan kapasitas produk.
Copyrights © 2026