Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis konsep larangan monopoli (ihtikar) dalam pemikiran Ibnu Taimiyah serta mengkaji relevansinya terhadap dinamika ekonomi kontemporer. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan metode konseptual-normatif melalui studi kepustakaan. Data diperoleh dari karya-karya Ibnu Taimiyah sebagai sumber primer serta jurnal dan literatur ekonomi Islam sebagai sumber sekunder, kemudian dianalisis menggunakan teknik analisis isi (content analysis). Hasil penelitian menunjukkan bahwa dalam perspektif ekonomi Islam, monopoli tidak hanya dipahami sebagai struktur pasar yang dikuasai satu pelaku, tetapi sebagai praktik yang menimbulkan ketidakadilan dan distorsi distribusi, khususnya melalui tindakan penimbunan barang kebutuhan pokok untuk memperoleh keuntungan berlebih. Ibnu Taimiyah menegaskan bahwa kebebasan ekonomi harus tunduk pada prinsip keadilan, kemaslahatan, dan perlindungan terhadap masyarakat. Hak milik pribadi tidak bersifat absolut apabila bertentangan dengan kepentingan publik, sehingga negara memiliki legitimasi untuk melakukan intervensi demi menjaga stabilitas harga dan ketersediaan barang. Dalam konteks ekonomi kontemporer yang ditandai globalisasi, kapitalisme, dan disrupsi digital, pemikiran Ibnu Taimiyah tetap relevan sebagai landasan normatif dalam merumuskan kebijakan ekonomi yang berorientasi pada keadilan distributif, perlindungan konsumen, dan kesejahteraan sosial.
Copyrights © 2026