Agustin Mutmainah (Universitas Siliwangi)
Universitas Siliwangi

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Analisis Konsep Larangan Monopoli (Ihtikar) dalam Pemikiran Ibnu Taimiyah serta Relevansinya terhadap Ekonomi Kontemporer Sri Devi Mulyasari (Universitas Siliwangi); Nadia Putri Aulia (Universitas Siliwangi); Agustin Mutmainah (Universitas Siliwangi); Lina Marlina (Universitas Siliwangi); Ana Fauziya Diana (Universitas Siliwangi)
SYIRKAH: Jurnal Ekonomi Syariah Vol 2, No 02 (2026): SYIRKAH: Jurnal Ekonomi Syariah
Publisher : Universitas Muhammadiyah Lampung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36269/jes.v2i02.4843

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis konsep larangan monopoli (ihtikar) dalam pemikiran Ibnu Taimiyah serta mengkaji relevansinya terhadap dinamika ekonomi kontemporer. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan metode konseptual-normatif melalui studi kepustakaan. Data diperoleh dari karya-karya Ibnu Taimiyah sebagai sumber primer serta jurnal dan literatur ekonomi Islam sebagai sumber sekunder, kemudian dianalisis menggunakan teknik analisis isi (content analysis). Hasil penelitian menunjukkan bahwa dalam perspektif ekonomi Islam, monopoli tidak hanya dipahami sebagai struktur pasar yang dikuasai satu pelaku, tetapi sebagai praktik yang menimbulkan ketidakadilan dan distorsi distribusi, khususnya melalui tindakan penimbunan barang kebutuhan pokok untuk memperoleh keuntungan berlebih. Ibnu Taimiyah menegaskan bahwa kebebasan ekonomi harus tunduk pada prinsip keadilan, kemaslahatan, dan perlindungan terhadap masyarakat. Hak milik pribadi tidak bersifat absolut apabila bertentangan dengan kepentingan publik, sehingga negara memiliki legitimasi untuk melakukan intervensi demi menjaga stabilitas harga dan ketersediaan barang. Dalam konteks ekonomi kontemporer yang ditandai globalisasi, kapitalisme, dan disrupsi digital, pemikiran Ibnu Taimiyah tetap relevan sebagai landasan normatif dalam merumuskan kebijakan ekonomi yang berorientasi pada keadilan distributif, perlindungan konsumen, dan kesejahteraan sosial.
Peran Strategis Manajer Keuangan Syariah dalam Aktualisasi Sharia Compliance Fadlan Rizki Fauzi (Universitas Siliwangi); Mila Sartika (Universitas Siliwangi); Agustin Mutmainah (Universitas Siliwangi); Joni Ahmad Mughni (Universitas Siliwangi)
SYIRKAH: Jurnal Ekonomi Syariah Vol 2, No 02 (2026): SYIRKAH: Jurnal Ekonomi Syariah
Publisher : Universitas Muhammadiyah Lampung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36269/jes.v2i02.4865

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran strategis manajer keuangan syariah dalam menjaga keberlanjutan dan kepatuhan lembaga keuangan syariah di Indonesia dalam perspektif maqasid al-syariah. Kajian ini dilatarbelakangi oleh meningkatnya kompleksitas industri keuangan syariah, transformasi digital, serta tuntutan tata kelola yang transparan dan akuntabel. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi kepustakaan (library research) yang bersumber dari jurnal nasional terakreditasi, buku akademik, serta laporan resmi Otoritas Jasa Keuangan, Bank Indonesia, dan Dewan Syariah Nasional-MUI periode 20232025.Analisis dilakukan secara deskriptif-analitis dengan menelaah konsep manajemen keuangan syariah, sharia compliance, manajemen risiko, serta integrasi maqasid al-syariah dalam kebijakan keuangan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa manajer keuangan syariah memiliki peran strategis tidak hanya dalam aspek administratif dan teknis, tetapi juga dalam menjaga integritas normatif, reputasi kelembagaan, serta keberlanjutan finansial melalui pengelolaan risiko, investasi, dan struktur modal berbasis syariah. Integrasi nilai maqasid al-syariah dalam pengambilan keputusan keuangan terbukti memperkuat legitimasi sosial dan stabilitas jangka panjang lembaga keuangan syariah. Penelitian ini merekomendasikan penguatan kompetensi profesional, digitalisasi sistem pengawasan, serta integrasi indikator maqasid dalam evaluasi kinerja kelembagaan.