Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran prinsip-prinsip Good Corporate Governance (GCG) dalam mencegah praktik fraud pada lembaga keuangan syariah di Indonesia periode 20192022, dengan pengaruh variabel Islamic Income Ratio (IsIR), Profit Sharing Ratio (PSR), dan Zakat Performance Ratio (ZPR) sebagai bagian dari kerangka Sharia Compliance. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif deskriptif dengan subjek penelitian mencakup manajemen, pegawai, serta pengawas internal dan eksternal lembaga keuangan syariah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa IsIR dan GCG memiliki pengaruh signifikan dalam menekan angka fraud, sedangkan PSR dan ZPR tidak menunjukkan pengaruh signifikan terhadap praktik kecurangan tersebut. Implementasi GCG yang efektif meningkatkan transparansi, akuntabilitas, serta mekanisme pengawasan sehingga mengurangi risiko fraud, sementara kepatuhan pada prinsip syariah melalui IsIR berfungsi sebagai mekanisme pengendalian internal yang mendorong perilaku etis dan transparan. Studi ini menegaskan pentingnya sinergi antara penerapan GCG dan kepatuhan syariah sebagai fondasi utama dalam membangun lembaga keuangan syariah yang sehat, terpercaya, dan berkelanjutan. Rekomendasi diberikan terkait penguatan tata kelola, pengembangan kapasitas sumber daya manusia, serta pemanfaatan teknologi untuk pengawasan real-time yang dapat meningkatkan efektivitas pencegahan fraud di sektor keuangan syariah.
Copyrights © 2025