Mie basah merupakan salah satu pangan yang banyak dikonsumsi masyarakat karena praktis dan ekonomis. Namun, masih ditemukan penyalahgunaan formalin sebagai bahan pengawet pada mie basah, formalin dilarang digunakan dalam pangan karena berbahaya bagi kesehatan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penyalahgunaan formalin pada mie basah yang dijual di Pasar Tradisional Kota Bengkulu menggunakan metode spektrofotometri UV-Vis. Penelitian ini bersifat eksperimental dengan sampel sebanyak 12 mie basah yang diambil dari Pasar Tradisional di Kota Bengkulu. Uji kualitatif dilakukan menggunakan pereaksi Schiff, KMnO₄, dan asam kromatofat. Hasil uji kualitatif menunjukkan bahwa dari 12 sampel mie basah, terdapat 4 sampel positif mengandung formalin, yaitu sampel B1, B2, C1, dan C4. Pada uji kuantitatif menggunakan spektrofotometri UV-Vis pada panjang gelombang maksimum 590 nm. Kurva kalibrasi yang diperoleh memiliki persamaan regresi y = 0,0775x + 0,0957 nilai koefisien determinasi (R²) sebesar 0,996 menunjukkan hubungan linear yang baik antara konsentrasi dan absorbansi. Hasil uji kuantitatif kadar formalin pada sampel B1 sebesar 0,00319 mg/g, sampel B2 sebesar 0,005655 mg/g, sampel C1 sebesar 0,005036 mg/g, dan sampel C4 sebesar 0,003642 mg/g. Hasil penelitian ini disimpulkan bahwa masih terdapat formalin pada mie basah yang dijual di pasar tradisional Kota Bengkulu.
Copyrights © 2026