Sujud: Jurnal Agama, Sosial dan Budaya
Vol. 2 No. 2 (2026): MEI 2026

Kesehatan Reproduksi dalam Perspektif Islam: Kajian Maqashid Syariah dan Solusi terhadap Permasalahan Reproduksi

Abul A’la Al Maududi (Universitas Muhammadiyah Jakarta)
Adisty Puspitasari (Universitas Muhammadiyah Jakarta)
Annisa Rizki Fitriani (Universitas Muhammadiyah Jakarta)
Muhammad Rizky Al Fauzan (Universitas Muhammadiyah Jakarta)



Article Info

Publish Date
20 May 2026

Abstract

Kesehatan reproduksi merupakan kondisi kesejahteraan fisik, mental, dan sosial yang berkaitan dengan sistem, fungsi, dan proses reproduksi. Dalam perspektif Islam, kesehatan reproduksi tidak hanya dipahami dari aspek biologis, tetapi juga mencakup dimensi moral dan spiritual yang berlandaskan Al-Qur’an dan hadis. Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan konsep kesehatan reproduksi dalam Islam, menganalisis peran nilai-nilai Islam dalam menjaga kesehatan reproduksi, serta mengkaji solusi Islam terhadap berbagai permasalahan kesehatan reproduksi di masyarakat. Penelitian menggunakan metode studi kepustakaan (library research) dengan pendekatan deskriptif-analitis melalui kajian berbagai sumber seperti Al-Qur’an, hadis, buku, jurnal ilmiah, dan literatur terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Islam memandang kesehatan reproduksi sebagai bagian dari maqashid syariah, khususnya dalam menjaga keturunan (hifz al-nasl). Prinsip menjaga kebersihan, kehormatan diri, pengaturan pergaulan, serta pernikahan yang sah menjadi bentuk upaya preventif dalam menjaga kesehatan reproduksi. Selain itu, permasalahan seperti pernikahan usia dini, penyakit menular seksual, kehamilan tidak diinginkan, dan kurangnya edukasi reproduksi dapat diatasi melalui pendidikan agama, edukasi kesehatan reproduksi berbasis nilai Islam, serta kolaborasi antara keluarga, tenaga kesehatan, dan tokoh agama. Dengan demikian, nilai-nilai Islam memiliki relevansi yang kuat dalam menjawab tantangan kesehatan reproduksi di era modern.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

sujud

Publisher

Subject

Religion Humanities Decision Sciences, Operations Research & Management Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Sujud dimaknai sebagai tindakan menundukkan diri dengan meletakkan dahi ke tanah sebagai bentuk penghormatan, kepatuhan, atau kerendahan hati kepada Yang Maha Esa. Sujud menjadi simbol spiritualitas, kesetaraan sosial, dan nilai budaya yang luhur, menyatukan aspek religius dengan nilai-nilai ...