ARMADA : Jurnal Penelitian Multidisiplin
Vol. 4 No. 7 (2026): ARMADA : Jurnal Penelitian Multidisplin, July 2026

Multikultural menurut Hukum Islam dan Aplikasinya dalam Pendidikan: Analisis Maqāṣid Al-Syarī‘Ah dan Implementasinya dalam Pendidikan Islam di Indonesia

Agusrianto (Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat, Indonesia)
Bukhari Bukhari (Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat, Indonesia)
Muksinin Muksinin (Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat, Indonesia)
Riki Saputra (Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat, Indonesia)
Desi Asmaret (Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat, Indonesia)



Article Info

Publish Date
30 Jul 2026

Abstract

Keberagaman agama, budaya, etnis, dan bahasa merupakan realitas sosial yang melekat dalam kehidupan masyarakat Indonesia. Artikel ini bertujuan menganalisis konsep multikultural dalam perspektif hukum Islam serta penerapannya dalam pendidikan Islam. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif melalui studi kepustakaan dengan analisis deskriptif-kritis terhadap sumber primer dan sekunder yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa multikulturalisme memiliki landasan normatif yang kuat dalam Al-Qur’an, hadis, Piagam Madinah, serta pemikiran ulama klasik dan kontemporer. Prinsip al-‘adl, al-musāwah, al-tasāmuḥ, al-raḥmah, dan maqāṣid al-syarī‘ah menjadi fondasi pengembangan pendidikan multikultural yang berorientasi pada pembentukan karakter. Implementasinya dapat dilakukan melalui kurikulum inklusif, pembelajaran dialogis, budaya sekolah yang menghargai keberagaman, dan penguatan karakter moderat peserta didik. Pendidikan multikultural berbasis hukum Islam berpotensi memperkuat kohesi sosial, mencegah intoleransi, radikalisme, dan konflik, serta mendukung terwujudnya masyarakat Indonesia yang damai, adil, inklusif, dan berkeadaban.

Copyrights © 2026