PESHUM
Vol. 5 No. 5: Agustus 2026

Perampasan Aset Sebagai Pengembalian Kerugian Negara Akibat Tindak Pidana Korupsi (Studi Putusan Nomor 70/Pid.Sus-Tpk/2024/Pn.Jkt.Pst)

Ferra Dwi Ayu Saputri (Universitas Sriwijaya)
Ridwan Ridwan (Universitas Sriwijaya)
Henny Yuningsih (Universitas Sriwijaya)



Article Info

Publish Date
31 Jul 2026

Abstract

Tindak pidana korupsi merupakan kejahatan luar biasa yang menimbulkan kerugian negara, merusak sistem pemerintahan, dan menurunkan kepercayaan masyarakat. Pengembalian kerugian negara masih menghadapi kendala karena aset hasil korupsi sering disamarkan melalui tindak pidana pencucian uang, sebagaimana terlihat dalam Putusan Nomor 70/Pid.Sus-TPK/2024/PN.Jkt.Pst. Penelitian ini bertujuan menganalisis terjadinya kerugian negara serta pengembalian kerugian negara melalui perampasan aset dalam putusan tersebut. Metode yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan dan pendekatan kasus. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kerugian negara terjadi melalui pembayaran bijih timah kepada penambang ilegal, biaya sewa smelter yang tidak wajar, dan kerusakan lingkungan, dengan total kerugian mencapai lebih dari Rp300 triliun. Namun, pengembalian kerugian negara melalui perampasan aset dan uang pengganti belum optimal karena pengadilan hanya membebankan uang pengganti sebesar Rp210 miliar. Merujuk pada teori tujuan hukum maka Kondisi ini menunjukkan bahwa nilai kemanfaatan putusan bagi pemulihan keuangan negara masih sangat terbatas, karena mekanisme pengembalian aset yang diterapkan belum mampu mengembalikan kerugian negara secara proporsional. Akibatnya, meskipun putusan telah memberikan kepastian hukum melalui pemidanaan terhadap pelaku, aspek keadilan substantif dan pemulihan kerugian negara sebagai tujuan utama pemberantasan korupsi belum tercapai secara optimal.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

PESHUM

Publisher

Subject

Humanities Education Social Sciences

Description

PESHUM: Jurnal Pendidikan, Sosial, dan Humaniora diterbitkan oleh CV. ULIL ALBAB CORP. PESHUM : Jurnal Pendidikan, Sosial, dan Humaniora menerbitkan artikel bidang: (1) Pendidikan: Pendidikan dan Pembelajaran, Pendidikan Karakter, Pendidikan Inklusi, Kurikulum Pendidikan. (2) Sosial: Ekonomi, ...