PESHUM
Vol. 5 No. 5: Agustus 2026

Menguji Batas Reformasi: Akses Perceraian Perempuan dalam Moudawana di Maroko

Nella Liandini (UIN Imam Bonjol Padang)
Siti Aisyah (UIN Imam Bonjol Padang)
Dita Indriani Siregar (UIN Imam Bonjol Padang)
Zulfan Zulfan (UIN Imam Bonjol Padang)
Tiswarni Tiswarni (UIN Imam Bonjol Padang)



Article Info

Publish Date
26 Jul 2026

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kemudahan perceraian perempuan dalam hukum keluarga Islam di Maroko serta implikasinya terhadap keadilan gender dan ketahanan institusi keluarga. Latar belakang penelitian ini didasarkan pada adanya ketimpangan dalam fiqh klasik yang menempatkan hak talak secara dominan di tangan suami, sehingga membatasi akses perempuan dalam mengakhiri perkawinan yang tidak harmonis. Reformasi hukum keluarga melalui moudawana menjadi titik penting dalam upaya menghadirkan sistem hukum yang lebih adil dan responsif terhadap perkembangan sosial. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan perbandingan. Data diperoleh melalui studi kepustakaan yang meliputi bahan hukum primer, sekunder, dan tersier, kemudian dianalisis secara kualitatif dengan pendekatan deskripti analitis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa reformasi moudawana telah memperluas akses perempuan terhadap perceraian melalui mekanisme pengadilan serta mengalihkan otoritas perceraian dari ranah privat ke ranah negara. Hal ini mencerminkan pergeseran paradigma dari pendekatan tekstual menuju kontekstual dalam hukum Islam, serta memberikan kontribusi terhadap peningkatan keadilan gender. Namun demikian, kemudahan perceraian juga menimbulkan implikasi sosial, seperti potensi meningkatnya angka perceraian dan adanya kesenjangan antara norma hukum dan praktik sosial yang masih dipengaruhi oleh budaya patriarki. Dengan demikian, reformasi hukum keluarga di Maroko dapat dipahami sebagai upaya menyeimbangkan antara prinsip syariat, keadilan gender, dan dinamika sosial modern. Meskipun menghadapi berbagai tantangan dalam implementasi, model ini memberikan kontribusi penting dalam pengembangan hukum keluarga Islam yang lebih adaptif dan berorientasi pada kemaslahatan.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

PESHUM

Publisher

Subject

Humanities Education Social Sciences

Description

PESHUM: Jurnal Pendidikan, Sosial, dan Humaniora diterbitkan oleh CV. ULIL ALBAB CORP. PESHUM : Jurnal Pendidikan, Sosial, dan Humaniora menerbitkan artikel bidang: (1) Pendidikan: Pendidikan dan Pembelajaran, Pendidikan Karakter, Pendidikan Inklusi, Kurikulum Pendidikan. (2) Sosial: Ekonomi, ...