Krisis ketersediaan air tanah dan menumpuknya sampah organik rumah tangga merupakan dua persoalan lingkungan yang saling berkaitan dan tidak dapat dilepaskan dari perhatian di tingkat desa. Desa Gegelang, Kecamatan Manggis, Kabupaten Karangasem, menghadapi tantangan akibat rendahnya daya resap tanah terhadap air hujan serta minimnya pengelolaan sampah organik rumah tangga secara mandiri. Kegiatan pengabdian ini bertujuan untuk memperkuat kesadaran hukum lingkungan masyarakat, khususnya ibu-ibu PKK, melalui kampanye komunikasi non komersial yang mengintegrasikan penerapan teknologi biopori sebagai solusi teknis atas kedua persoalan tersebut. Metode pelaksanaan meliputi sosialisasi partisipatif, pelatihan praktik pembuatan lubang resapan biopori, serta pendampingan komunikasi kreatif berbasis media sederhana yang dirancang bersama pemuda desa. Hasil kegiatan menunjukkan peningkatan pemahaman peserta terhadap dasar hukum pengelolaan lingkungan, tumbuhnya partisipasi aktif ibu ibu PKK dalam pembuatan biopori di lingkungan rumah tangga, serta terbentuknya pola komunikasi lintas generasi antara pemuda dan kelompok PKK dalam mendukung keberlanjutan program. Temuan ini memperkuat pandangan bahwa kampanye komunikasi non komersial dapat menjadi jembatan efektif antara regulasi lingkungan dan praktik konkret di tingkat rumah tangga, sekaligus memperkuat kapasitas kelembagaan sosial desa dalam konservasi air tanah dan pengelolaan sampah organik secara berkelanjutan.
Copyrights © 2026