Transformasi digital telah mengubah secara signifikan peran dan tanggung jawab guru, termasuk dalam aspek etika profesional di ruang digital. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis transformasi peran asosiasi profesi guru dalam menegakkan etika profesi di era digital, dengan fokus pada kedudukan asosiasi, kebijakan etika, implementasi kode etik, kolaborasi dengan masyarakat, serta sistem monitoring dan evaluasi. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif berbasis studi literatur dengan menganalisis berbagai sumber ilmiah relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara normatif asosiasi profesi memiliki posisi yang kuat dalam menjaga etika dan profesionalisme guru, namun implementasinya masih menghadapi berbagai kendala, seperti kebijakan yang belum operasional, lemahnya pengawasan berbasis teknologi, serta kurang optimalnya kolaborasi dengan masyarakat. Selain itu, sistem monitoring dan evaluasi yang masih konvensional menjadi tantangan dalam merespons dinamika digital. Simpulan penelitian ini menegaskan bahwa diperlukan transformasi strategis melalui penguatan literasi etika digital, pengembangan sistem pengawasan berbasis teknologi, serta peningkatan kolaborasi partisipatif agar asosiasi profesi mampu menjalankan perannya secara efektif dalam menjaga integritas dan profesionalisme guru di era digital
Copyrights © 2026