Global Abdimas: Jurnal Pengabdian Masyarakat
Vol. 6 No. 1 (2026): Mei 2026, GLOBAL ABDIMAS

KOLABORASI MULTI STAKEHOLDER PEMERINTAH DALAM MENEKAN ANGKA PERNIKAHAN DINI DI DESA BANTIMURUNG KABUPATEN MAROS

Nurmillah Nurmillah (Universitas Indonesia Timur, Indonesia)
Sudiarti Dewi Kurra (Universitas Indonesia Timur, Indonesia)
Abdul Rahman (Universitas Indonesia Timur, Indonesia)
Andi Atrianingsih (Universitas Indonesia Timur, Indonesia)
Arjang Arjang (Universitas Indonesia Timur, Indonesia)
Hanafi A Kadir (Universitas Indonesia Timur, Indonesia)
Rusdin Nawi (Universitas Indonesia Timur, Indonesia)
A.M. Azhar Aljurida (Universitas Indonesia Timur, Indonesia)
Ruslimin Ruslimin (Universitas Indonesia Timur, Indonesia)
Beddu Lahi (Universitas Indonesia Timur, Indonesia)
Ali Imran Sadiq (Universitas Indonesia Timur, Indonesia)
Wahyuddin Wahyuddin (Universitas Indonesia Timur, Indonesia)
Andi Risma Jaya (Universitas Indonesia Timur, Indonesia)
Henni Zainal (Universitas Indonesia Timur, Indonesia)
Yusita Indrayanti (Universitas Indonesia Timur, Indonesia)
Nazira Dahlan (Universitas Indonesia Timur, Indonesia)
Merry Ayu Mahrita (Universitas Indonesia Timur, Indonesia)
Ari Eko Saputra (Universitas Indonesia Timur, Indonesia)
Rusfandi Rusfandi (Universitas Indonesia Timur, Indonesia)
Saharuddin Saharuddin (Universitas Indonesia Timur, Indonesia)



Article Info

Publish Date
29 May 2026

Abstract

Program pengabdian kepada Masyarakat di Kecamatan Bantimurung, Kabupaten Maros, dilaksanakan sebagai upaya mendukung kebijakan pembangunan nasional dalam mewujudkan sumber daya manusia yang berkualitas melalui perlindungan hak anak dan penguatan ketahanan keluarga. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pengetahuan, kesadaran, dan kapasitas masyarakat dalam mencegah praktik pernikahan anak melalui pendekatan edukatif, partisipatif, dan kolaboratif yang melibatkan pemerintah kecamatan, pemerintah desa, sekolah, tokoh agama, tokoh masyarakat, orang tua, serta remaja. Metode pelaksanaan meliputi identifikasi permasalahan, sosialisasi mengenai dampak hukum, kesehatan, sosial, dan ekonomi dari pernikahan anak, pelatihan bagi kader dan kelompok remaja, diskusi kelompok terarah, serta pendampingan penyusunan strategi pencegahan berbasis komunitas. Hasil kegiatan menunjukkan adanya peningkatan pemahaman peserta mengenai risiko pernikahan anak, meningkatnya komitmen para pemangku kepentingan dalam melakukan upaya pencegahan, serta terbentuknya jejaring kolaborasi yang mendukung perlindungan anak di tingkat desa dan kecamatan. Selain itu, peserta menunjukkan perubahan sikap yang lebih positif terhadap pentingnya pendidikan, kesehatan reproduksi, dan perencanaan masa depan bagi remaja. Program ini berkontribusi dalam memperkuat peran keluarga, masyarakat, dan pemerintah daerah dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi tumbuh kembang anak, sehingga diharapkan mampu menekan angka pernikahan anak secara berkelanjutan di Kecamatan Bantimurung, Kabupaten Maros.

Copyrights © 2026