Penelitian ini bertujuan menganalisis hubungan antara fragmentasi kelembagaan dan inkonsistensi regulasi dalam tata kelola energi terbarukan melalui studi kasus program desa mandiri energi di Kabupaten Banyumas. Penelitian ini dilatarbelakangi oleh adanya kesenjangan antara desain kebijakan formal dan praktik implementasi di tingkat lokal. Metode yang digunakan adalah pendekatan kualitatif dengan desain studi kasus, dengan sumber data utama berupa studi pustaka dan analisis dokumen kebijakan, serta didukung oleh wawancara terbatas dengan dinas terkait dan pengelola infrastruktur energi. Analisis dilakukan menggunakan process tracing, thematic analysis, dan regulatory mapping untuk mengidentifikasi hubungan kausal antar variabel. Hasil penelitian menunjukkan bahwa fragmentasi kelembagaan yang ditandai oleh tumpang tindih kewenangan, ketiadaan otoritas utama, dan lemahnya koordinasi lintas sektor menjadi faktor utama yang memicu inkonsistensi regulasi. Inkonsistensi ini tercermin dalam ketidaksesuaian antara aturan formal dan praktik implementasi, serta mekanisme penanganan masalah yang bersifat ad hoc. Dampaknya adalah tidak optimalnya pemanfaatan infrastruktur energi, lambatnya respons terhadap kerusakan teknis, serta munculnya kekosongan akuntabilitas dalam tata kelola program. Penelitian ini menegaskan pentingnya reformasi kelembagaan melalui penetapan otoritas tunggal, harmonisasi regulasi, dan penguatan kapasitas kelembagaan untuk mendukung keberlanjutan energi terbarukan di tingkat lokal.
Copyrights © 2026