Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih merupakan instrumen kelembagaan ekonomi yang diarahkan untuk memperkuat aktivitas ekonomi berbasis anggota di tingkat desa dan kelurahan. Keberadaannya tidak hanya menuntut legalitas, tetapi juga kapasitas pengelolaan yang mumpuni, mencakup aspek pemahaman kebijakan, tata kelola keuangan, serta kemampuan mengidentifikasi tantangan dan peluang usaha. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini dilaksanakan pada 4 Februari 2026 di Kelurahan Kupang Kota, Bandar Lampung, dengan tujuan memperkuat pemahaman pengurus koperasi agar mampu mengelola organisasi secara lebih terarah, akuntabel, dan berkelanjutan. Dilaksanakan oleh tim pengabdian kepada masyarakat, kegiatan ini menyajikan materi terkait regulasi, pengelolaan keuangan, serta strategi pengembangan usaha melalui metode edukasi, ceramah interaktif, dan diskusi. Hasil kegiatan menunjukkan bahwa penguatan koperasi memerlukan pendekatan terpadu yang mencakup pemahaman regulasi, penataan administrasi, tertib pencatatan keuangan, serta pemetaan potensi lokal. Hal ini menegaskan pentingnya sinergi antara keilmuan dalam mendukung pengelolaan Koperasi Merah Putih di tingkat kelurahan.
Copyrights © 2026