Kepatuhan administrasi dan pelaporan keuangan yang tertata secara sistematis merupakan fondasi penting bagi keberlanjutan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Namun, anggota Paguyuban Pelaku Usaha Banyumas (PPUB), komunitas UMKM berbasis nilai syariah, masih menghadapi rendahnya konsistensi pencatatan transaksi, pencampuran dana pribadi dan usaha, serta lemahnya self-regulation dalam pengelolaan keuangan. Artikel ini membahas proses dan hasil kegiatan pengabdian kepada masyarakat “Penguatan Kepatuhan Administrasi dan Pelaporan Keuangan Berbasis Nilai Syariah melalui Klinik Literasi dan Self-Regulation bagi UMKM PPUB Banyumas” yang dilaksanakan tim dosen lintas fakultas dan mahasiswa Universitas Muhammadiyah Purwokerto, melibatkan 35 anggota PPUB. Kegiatan dilaksanakan melalui tiga pertemuan yang mengombinasikan penguatan teknis pencatatan keuangan dengan pembentukan disiplin self-regulation berbasis nilai amanah. Hasil evaluasi pre-test dan post-test menunjukkan peningkatan skor kepatuhan administrasi rata-rata dari 42,3 menjadi 78,6 (naik 85,8%), dengan 84,2% peserta mampu menyusun laporan keuangan sederhana secara mandiri, melampaui target 80%. Artikel ini menganalisis peran integrasi nilai syariah dalam pembentukan disiplin administratif dan merumuskan implikasi bagi pengembangan klinik literasi keuangan syariah pada komunitas UMKM berbasis nilai serupa.
Copyrights © 2026